Pemerintah RI akhirnya bersedia membuka akses terhadap situs internet youtube setelah pemilik YouTube bersedia menutup film Fitna yang dinilai mendiskreditkan agama Islam tersebut.
Melalui surat resminya kepada Mentri Komunikasi dan Informasi, Google memastikan film Fitna di YouTube tidak dapat diakses dari Indonesia.
Namun, seperti dilaporkan Donny Maulana dari Jakarta, pemerintah masih menutup akses terhadap beberapa situs yang memuat film Fitna.
Perkembangan ini memungkinkan pengguna YouTube di Indonesia dapat kembali bebas menggunakan layanan video online yang populer itu mulai hari ini.
Kepastian ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh setelah YouTube menyatakan bersedia menutup akses film Fitna dari Indonesia.
“Google melakukan blocking terhadap akses-akses yang berasal dari Indonesia, kalau dia mau mengakses ke Fitna,” kata Muhammad Nuh.
Departemen Komunikasi dan informasi menutup situs YouTube dan beberapa situs internet lain awal bulan ini setelah protes mengalir terhadap film Fitna yang dianggap menghina Islam.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sempat mengeluarkan pernyataan yang melarang peredaran film itu di Indonesia.
Meski demikian, pemerintah Indonesia masih menutup satu situs internet dan delapan blog yang masih memuat film tersebut.
Film pendek ini dibuat oleh politisi Belanda Geert Wilders dan diprotes oleh umat Islam di sejumlah negara.